You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Diparipurnakan
photo Doc - Beritajakarta.id

Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Diparipurnakan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Usulan raperda tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono dalam Rapat Paripurna untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan dewan.

Surat tersebut menjadi bahan pembahasan bagi Badan Musyawarah DPRD bersama eksekutif pada tanggal 9 November untuk menetapkan jadwal pembahasan

Dalam sambutannya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya  telah menerima surat dari Plt Gubernur DKI Jakarta Nomor 3981/07531 tertanggal 21 September 2016 perihal usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

"Surat tersebut menjadi bahan pembahasan bagi Badan Musyawarah DPRD bersama eksekutif pada tanggal 9 November untuk menetapkan jadwal pembahasan dan ditindaklanjuti penyelenggaraan rapat paripurna," ujarnya, Rabu (16/11).

Eksekutif dan Legislatif Sepakati Kebijakan Strategis

Sementara Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengungkapkan, pihaknya mengusulkan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016.

Di dalam PP diatur bagi daerah berstatus istimewa dan khusus diatur dengan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri).

Sumarsono menjelaskan, asas penataan kelembagaan perangkat daerah antara lain  menyangkut urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah, efisiensi dan efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas serta fleksibilitas.

"Prinsipnya mencakup harmonisasi peraturan perundang-undangan, perampingan pejabat struktural dan jumlah pegawai untuk mewujudkan organisasi tepat ukuran dan fungsi. Serta berprinsip peningkatan kualitas dan akselerasi pelayanan publik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23840 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11382 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6819 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3727 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1760 personFolmer